PELATIHAN APARATUR PEMERINTAH DESA

27 September 2017 09:17:13 WIB

Umumnya tugas pokok pemerintah adalah melayani masyarakat,Pemerintah dituntut lebih banyak memberikan bimbingan, pembinaan serta motivasi mengejar ketertinggalan dari bagian masyarakat yang lain yang sudah maju. Wajar apabila dalam kondisi seperti ini dibutuhkan pemerintah dan pemerintahan yang memadai. Oleh karena itu kemampuan menyelenggarakan pemerintahan sangat ditentukan oleh kecakapan managerial dari exponent pemerintahan dan berfungsinya sistem manajemen.Penyelenggaraan pemerintahan desa di satu sisi harus mengikuti tuntutan modernitas, tetapi di sisi lain harus peka terhadap konteks budaya setempat.

Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemdes

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Pemerintahan Desa merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan suatu organisasi publik.Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan BPD, sedangkan Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa. 

Untuk itu dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kualitas aparatur pemdes yang juga diharapkan akan mampu melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa dapat berjalan baik sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.

Dengan ini Pemerintah Desa Karangtengah mengadakan Pembinaan :

  1. Managemen Keuangan
  2. Pembinaan Perpajakan
  3. Pembinaan Sistim Informasi Desa ( SID )

Dalam Hal ini dihadiri Nara sumber dari :

  1. Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonosari dan Kasi PMD Kecamatan Wonosari ( Managemen Keuangan )
  2. KPP Pratama ( Pembinaan Perpajakan )
  3. Pendamping SID Kecamatan Wonosari

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar