SOSIALISASI PERATURAN DAERA NOMOR 4 TAHUN 2018

01 Maret 2021 13:59:07 WIB

KARANGTENGAH_SIDA : Karangtengah 1 Maret 2021, Pemerintah Kalurahan Karangtengah bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul bersama Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Hadir dalam kegiatan tersebut :

DPRD Gunungkidul
Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan kabupaten Gunungkidul
Lurah Karangtengah ( Beserta Pamong Kalurahan )
Lembaga Kalurahan Karangtengah ( Bamuskal, PKK, LPMKal, Pend PAUD, Karangtaruna,Kader Kesehatan dll )
Lurah Karangtengah H. Siswanto Anwar memberikan Motivasi kepada seluruh peserta sosialisasi untuk memperhatikan dan melaksanakan apa yang disampaikan dalam sosialisasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial