LINDUNGI HAK PILIHMU DALAM PEMILU 2019

11 Maret 2019 12:59:54 WIB

Karangtengah_SIDASAMEKTA : karangtengah,11 Maret 2019 warga negara republik Indonesia agar pro aktif dalam mendukungvpenyelenggaraan PEMILU tahun 2019 ini dengan mengecek apakah sudah masuk dalam DPT Pemilu atau blm dengan cara cek di : www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Dan disekretariat PPS DESA juga di buka POSKO LAYANAN PINDAH MEMILIH

Dengan cara :

  1. Pastikan anda terdaftar di DPT
  2. siapkan KTP Elektronik dan Nomor Kartu keluarga.
  3. Laporkan diri anda di PPS anda atau KPU KABUPATEN GUNUNGKIDU

ALASAN PINDAH MEMILIH

. Menjalankan tugas pemerintah

. Menjalani rawat inap atau keluarga mendampingi

. Menjalani perawatan di Panti Sosial /Rehabilitasi

. Menjalani rehabilitasi Narkoba

. Menjadi tahanan di lapas

. Tugas belajar / menempuh pendidikan

. Pindah domisili

. Tertimpa bencana alam

. Bekerja diluar domisilinya

 

 

Keterangan lebih lanjut hubungi PPS DESA KARANGTENGAH

LINDUNGIHAKPILIHMU  DIBUKA SAMPAI 17 MARET 2019

 

 

@summaryreport

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar