PENDISTRIBUSIAN BLT DD TAHAP 2 BULAN 11
Operator 17 November 2021 15:07:24 WIB
Karangtengah SIDASAMEKTA : Karangtengah, 17 November 2021. Berdasarkan Peraturan kalurahan Karangtengah Nomor 9 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021 dan Peraturan Lurah Nomor 3 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Penanganan Bencana Covid-19. Pemerintah Kalurahan Karangtengah dengan memperhatikan protokol kesehatan melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Bulan ke 11 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp. 300.000,00.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENGUKUHAN KELOMPOK JAGA WARGA KALURAHAN KARANGTENGAH
- PENGUKUHAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) SE-KAPANEWON WONOSARI OLEH BUPATI GUNUNGKIDUL
- REFRESHING KADER KESEHATAN KALURAHAN KARANGTENGAH
- PENGESAHAN DAN PEMBEKALAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KAL KARANGTENGAH (DUKUH KARANGTENGAH III)
- KOORDINASI PEMKAL KARANGTENGAH BERSAMA PKK KELURAHAN
- PENGAJIAN DAN SYAWALAN BERSAMA H. SUTARJO, S. Ag, M. Ag
- SYAWALAN HIMPAUDI SE-KAPANEWON WONOSARI DI KAL KARANGTENGAH