PENDISTRIBUSIAN BLT DD TAHAP 2 BULAN 11

Operator 17 November 2021 15:07:24 WIB

Karangtengah SIDASAMEKTA : Karangtengah, 17 November 2021. Berdasarkan Peraturan kalurahan Karangtengah Nomor 9 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021 dan Peraturan Lurah Nomor 3 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Penanganan Bencana Covid-19. Pemerintah Kalurahan Karangtengah dengan memperhatikan protokol kesehatan melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Bulan ke 11 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp. 300.000,00.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar