PENYULUHAN HUKUM ( KEMENKUMHAM D.I.YOGYAKARTA )

17 Maret 2020 15:12:08 WIB

KARANGTENGAH_SIDASAMEKTA : Karangtengah, 17 Maret 2020. Masa remaja adalah masa transisi, dimana pada masa masa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang
mencari jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam pencarian jati diri ini remaja cendrung salah dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masayarakat. Seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Perilaku menyimpang. 

Dengan dasar tersebut Pemerintah Desa Karangtengah bekerja sama dengan KEMENKUMHAM ( LBH HANDAYANI ) mengadakan penyuluhan HUKUM kepada Perangkat Desa, LKD ( BPD,LPMD,PKK,Karangtaruna,Gapoktan, Pelestari adat, TOMAS, TOGA, DLL )

Dalam Acara Tersebut Hadir 

  1. Kepala Desa beserta Perangkat Desa Karangtengah
  2. LBH Handayani ( MITRA KEMENKUMHAM )
  3. LKD Desa Karangtengah
  4. Tokoh Agama 
  5. Tokoh Masyarakat

Sambutan Kepala Desa Karangtengah menyampaikan ucapan selamat datang dan penyampaian keadaan wilayah Desa Karangtengah sekaligus memberikan motifasi kepada peserta sosialisasi hukum.

Penyampaian Sosialisasi HUKUM ( PURWATININGSIH , LBH Handayani )

  1. Kenakalan Remaja
  2. Pelecehan Seksual
  3. Pernikahan
  4. Perceraian
  5. Pemerasan
  6. pertanahan
  7. dll

Acara Dilanjutkan Tanya Jawab oleh peserta Hingga berakhirnya acara

acara tersebut difasilitasi oleh KEMENKUMHAM D.I.Yogyakarata

 

 

@sumari

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar