SOSIALISASI LARANGAN MIRAS DAN NARKOBA

Op@krt 12 Desember 2025 22:07:01 WIB

Karangtengah SIDASAMEKTA: Karangtengah (12/12/2025). Jumat, 12 Desember 2025, pemerintah Kalurahan Karangtengah dalam hal ini Jogoboyo selaku bidang pemerintahan, BAMUSKal, LPMKal, Lurah, Pamong Kalurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, PKK, menyelenggarakan (sosialisasi tentang larangan miras dan narkoba) yang berlangsung di Aula Balai Kelurahan Karangtengah dengan mengundang segenap Ketua RT Ketua RW se Kalurahan Karangtengah dan di hadiri oleh Jawatan Keamanan Kapanewon Wonosari, Kapolsek Wonosari.

Dalam kesempatan ini pula juga dibagikan honor insentif RT/RW sebagai bagian dari jasa ketugasan beliau sebagai mitra kerja Pemerintahan Kalurahan dalam melayani masyarakat. Dalam sosialisasi tentang bahaya miras dan narkoba ini sangat efektif dan di pandang penting, terutama untuk Remaja maupun generasi muda dari kesemuanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menekan dampak buruk yang ditimbulkan dari bahaya miras dan narkoba tersebut. Melalui sosialisasi ini yang perlu disampaikan kepada semua peserta, terutama kepada Ketua RT/RW sebagai pesan yang bisa diberikan kepada warga masyarakat di wilayah lingkunganya sebagai bahan dan dasar informasi, mengingat selain orang tua dan keluarga, Ketua RT/RW sangat berperan penting dan strategis dalam mensosialisasikan beberapa informasi dari dampak bahaya narkoba dan miras tersebut.

Dan beberapa diantara dampak dari bahaya miras, narkoba dan zat terlarang lainya mencakup: kesehatan organ jiwa dan mental, dampak sosial baik itu hubungan keluarga pertemanan dan masyarakat lingkungan bahkan tindak kejahatan jika sudah terjadi pada fase kecanduan, termasuk sampai ke perilaku kriminal dan bisa jadi kekerasan. Demikian beberapa dampak bahaya daripada kecanduan dari pengguna miras dan narkoba, maka perlu gencar disosialisasikan baik itu informasi langsung di masyarakat maupun di beberapa pertemuan yang sekiranya efektif untuk disampaikan. 

Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pencegahan dan mendorong kepada masyarakat terutama anak muda untuk bisa perilaku sehat dan menyalurkan kepada hal-hal positif untuk faham dan menjauhi dari zat yang berbahaya tersebut, Dengan demikian diharapkan kesadaran masyarakat semakin waspada akan kasus bahaya dan penyalahgunaan daripada zat-zat berbahaya dan dapat diminimalisir sedini mungkin.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar